Terungkap Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab Anak Sd Hamili Abang Kandung
Ibu dari abang beradik yang lakukan hubungan terlarang di Pasaman, Sumatera Barat karenanya angkat suara.

Ibu dari SHF siswa Sekolah Menengan Atas yang hamil dengan adik kandungnya mengaku menyesal dengan perbuatan kedua anaknya.
Tak hanya menyesal, ibu dari SHF dan IK yang masih anak SD ini merasa duka sekaligus aib atas agresi nekat anak-anaknya.
Akibat dari perbuatan sedarah itu, SHF diketahui hamil dan telah melahirkan seorang bayi.
Sayangnya siswi Sekolah Menengan Atas ini menentukan untuk membuang bayinya di sebuah selokan milik tetangga.
Jasad bayi dari perbuatan sedarah abang beradik ini pun karenanya ditemukan oleh tetangga dan mulai diusut oleh polisi.
Ibu Pelaku Menyesal
Menyusul sang anak yang sekarang telah ditahan, sang ibu mengungkapkan penyesalannya.
“Ibunya duka dan menyesal,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Kepada polisi, YM, orangtua SHF dan IK menceritakan penyebab dirinya lepas kontrol pada kedua anaknya.
Menurut Lazuardi, keadaan ekonomi menciptakan YM kurang memperhatikan anak-anaknya.
Apalagi, YM sudah bercerai sehingga harus membanting tulang menyekolahkan empat orang anaknya.
“Berdasarkan keterangan YM, beliau terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya alasannya yaitu keadaan ekonomi. Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus,” kata Lazuardi.
Keadaan Ekonomi dan Perceraian, Berimbas ke Perilaku Anak
YM hidup bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
YM sendiri, kata Lazuardi pernah curiga ke SHF dikala anaknya hamil. Namun, dikala ditanya SHF menghindar dan menyampaikan sakit gigi.
“Awalnya beliau tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM duka dan terlihat menyesal,” terperinci Lazuardi.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi Sekolah Menengan Atas di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi sesudah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) dikala dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Kasus tersebut berawal dari inovasi mayit bayi yang gres berumur hitungan hari oleh warga di tempat Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di kanal air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Berhubungan Intim Dengan Adik yang Masih SD
Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orang tuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melaksanakan penangkapan.
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melaksanakan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) yang masih duduk kelas 6 SD sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak pria dikala buang air besar di bersahabat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke kanal air di bersahabat rumahnya tersebut sehingga karenanya diketahui warga.
Polisi karenanya tetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 wacana Perlindungan Anak jo pasal 341 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya 15 tahun penjara.
Sumber: tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "Terungkap Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab Anak Sd Hamili Abang Kandung"
Posting Komentar