Remaja Di Blitar Gagal Perkosa Tante-Tante Sesudah Kemaluannya Ditarik
Lantaran tak sanggup membendung nasfunya, seorang cukup umur berumur 18 tahun asal Sukorejo, Kota Blitar, nekat melaksanakan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang tante-tante berumur 39 tahun di sebuah kamar kos kota setempat.

Namun, cukup umur berinisial Fa itu harus mendapatkan kenyataan pahit.
Selain harus menahan sakit karena kemaluannya diremas dan ditarik sang tante, ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sehabis digelandang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kisah bermula dikala tersangka Fa hendak dikenalkan seorang ibu kos dengan seorang gadis yang indekos di tempatnya.
Rupanya dikala hingga daerah kos itu, Fa salah target karena tak sanggup membendung nafsunya.
“Sampai di daerah kos itu, tersangka tidak bertemu ibu kos. Dia berinisiatif mencari gadis yang akan dikenalkan kepadanya tersebut, dengan cara door to door,” terperinci Leonard, Senin (17/2/2020).
Saat mencari gadis pujaannya itu, awalnya Fa hanya telanjang dada. Namun dikala itu, ia melihat sang tante naik tangga.
Nafsu Fa membuncah hingga melepas celana dan daleman yang dipakainya, kemudian mengejar sang tante.
Benar saja, sang tante yang sedang asyik tiduran di ranjang eksklusif disergap oleh Fa dan eksklusif menggerayangi sang tante.
Mendapat perlakukan itu, korban eksklusif melawan dengan meremas kemaluan Fa hingga Fa kesakitan.
“Saat berupaya menyelamatkan diri, korban mengambil gerabah dan dilemparkan ke tersangka. Tapi tersangka sanggup menghindar dan membalas dengan memukulkan asbak serta belahan gerabah ke kepala korban hingga korban berdarah,” beber Alumnus AKPOL Tahun 2000 ini.
Setelah terjadi perlawanan yang cukup sengit, sang tante berhasil kabur. Sambil berdarah-darah, ia mencari pertolongan.
Salah satu warga yang ada di lokasi kemudian menangkap Fa dan diserahkan ke Polsek Sukorejo.
“Tersangka ini berusaha memperkosa korban. Korban kemudian melawan. Tersangka kemudian menganiaya dengan memukul korban dengan asbak dan guci ke kepala korban. Tersangka mencari korban sambil telanjang,” tambahnya.
Sementara pelaku FA mengaku tidak sanggup mengendalikan nafsunya sehabis melihat kemolekan sang tante dikala naik ke tangga.
Ia yang sebelumnya hanya telanjang dada, kesudahannya melepas celana dan dalemannya, dengan impian sang tante akan nafsu melihatnya.
“Saya eksklusif memukulnya alasannya ialah ia meremas kemaluan saya. Saya jatuh di kasur, terus ia mau keluar. Nah kaki saya masih mengaitkan kaki ke pintu,” ucap FA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fa dijerat dengan pasal berlapis yautu Pasal 53 juncto Pasal 285 kitab undang-undang hukum pidana perihal percobaan pelecehan seksual serta Pasal 351 kitab undang-undang hukum pidana perihal penganiayaan dengan bahaya eksekusi 12 tahun penjara.
Sumber: kumparan.com
Belum ada Komentar untuk "Remaja Di Blitar Gagal Perkosa Tante-Tante Sesudah Kemaluannya Ditarik"
Posting Komentar